Dalam rangka menjaga serta meningkatkan reputasi PT. BPR Artha Prima Perkasa, diperlukan sarana dan sistem pengendalian resiko melalui partisipasi aktif jajaran PT. BPR Artha Prima Perkasa dan Stakeholders lainnya untuk menyampaikan laporan pengaduan pelanggaran disiplin yaitu perbuatan atau indikasi Fraud, Non Fraud dan /atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan Nasabah maupun PT. BPR Artha Prima Perkasa.
Oleh karena itu PT. BPR Artha Prima Perkasa membentuk Mekanisme Penyampaian Laporan melalui Form Media Pelaporan (Whistleblowing Form System).
Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria, apabila pelapor memberikan informasi identitas diri berupa nama (diperbolehkan anonim) serta nomor telepon/e-mail yang bisa dihubungi. Kami menjamin kerahasiaan data diri pelapor.
Δ